Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

  • Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

FUNGSI

  • Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
  • Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya
  • Wahana pendidikan bidang kesehatan, wahana, program intership, dan/atau sebagai jejaring rumah sakit pendidikan.